UNICORN778 Lembar Fakta Gempuran Militerisme dalam Ruang Sipil Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online
“Di Indonesia, negara membangun impunitas dengan propaganda yang berdaya afektif kuat, diperteguh oleh proses birokratis serta struktur komando yang selalu ada… Narasi tentang bangsa dan budaya yang terancam, pengkhianatan yang harus dimusnahkan, serta nilai-nilai nasional yang harus dijaga” – Elizabeth Drexler
Indonesia dan militerisme menjadi dua kata yang sangat erat satu dengan yang lain, pernah berada di bawah bayang-bayang militerisme Orde Baru selama 32 tahun menghasilkan apa yang disebut oleh Elizabeth Drexler sebagai ‘Infrastruktur Impunitas’ mengakar kuat pada setiap sektor kehidupan warga. Kebertahanan 32 Tahun Orde Baru yang ditopang oleh ‘infrastruktur impunitas’ yang merasuk ke pelbagai dimensi seperti: birokrasi, hukum, politik, pendidikan, sosial, dan afektif kini mulai nampak lagi menggunakan topeng yang berbeda namun tetap merujuk pada satu playbook yang sama.
Pelibatan militer pada ranah sipil mulai dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang berpijak pada UU No. 3 Tahun 2025 atau UU TNI Baru dan praktik pelibatan militer pada aktivitas lainnya yang sama sekali tidak punya landasan hukum yang konkrit, terus bermunculan. Pelibatan TNI pada program Proyek Strategis Nasional (PSN) cetak sawah Food Estate, hingga penegakan hukum untuk kasus Siber, Terorisme, dan Narkotika. Bahkan, TNI secara tiba-tiba mendapat tugas tambahan yang sama sekali tidak berkaitan dengan pertahanan seperti pengamanan Institusi Kejaksaan, pengumpulan pajak di desa-desa, bahkan berbisnis melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) semakin menjauhkan institusi TNI dari fungsi awalnya yakni alat pertahanan negara.
Hadirnya militer pada hampir setiap sendi kehidupan warga, kembali membuka ingatan lama tentang masa Orde Baru yang juga melibatkan militer pada keseharian setiap warga Republik Indonesia selama 32 tahun dan sekaligus menjadi infrastruktur impunitas bagi rezim Orde Baru dan rezim masa kini.
Selengkapnya dapat dibaca di Lembar Fakta Gempuran Militerisme dalam Ruang Sipil pada tautan berikut
Download