October 17, 2026

UNICORN778 Negara dalam Pusaran Kekerasan: Laporan Investigasi Mobilisasi Represi dalam Demonstrasi 27 Agustus 2026 Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online

0
JPG-depan-cover-723x1024.jpg

Belum selesai negara menunaikan pertanggungjawabannya terhadap 13 orang yang meninggal pada demonstrasi besar di Agustus 2025 lalu, pada tahun ini di bulan yang sama, korban kembali berjatuhan. Demonstrasi yang salah satunya digagas oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa, ojek online, pelajar, dan lain-lain berlangsung sejak dini hari dengan titik aksi di depan gerbang utama DPR-RI, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berakhir ricuh pada pukul 19.00 WIB, yang ditandai dengan pemadaman lampu penerangan di depan gerbang DPR-RI yang diikuti dengan penggunaan senjata pengendali massa, seperti meriam air dan gas air mata, oleh aparat kepolisian. 

Namun saat kericuhan itu berlangsung, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang dimobilisasi menggunakan beberapa kendaraan, seperti truk terbuka hingga bus, dengan menggunakan bandana putih dan bambu, mengintervensi jalannya aksi hingga terlibat bentrok dengan aksi massa. Salah satu titik konsentrasi bentrokan itu adalah di Jalan Pejompongan dan Slipi. Selain itu, terdapat dugaan adanya aparat keamanan tanpa seragam yang menyusup di tengah keramaian massa. Bentrokan itu menyebabkan beberapa orang mengalami luka hingga meninggal dunia. 

Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh OTK di saat bentrokan menyelimuti aksi demonstrasi, yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Pejompongan, Jakarta Pusat. Selain Bambang Setiawan, korban lain di lokasi serupa dengan waktu berdekatan yakni Faturrohman, seorang pelajar yang turut dianiaya oleh OTK hingga menyebabkan luka yang cukup parah. Dokumentasi peristiwa kekerasan yang dialami oleh Bambang dan Faturrohman terdistribusi di berbagai kanal situs terbuka, sehingga tergambar jelas bentuk kekerasan, OTK yang turut melakukan kekerasan, hingga lokasi persis tindak kekerasan tersebut.

Keberadaan OTK yang melakukan intervensi saat aksi demonstrasi ini menjadi perbincangan di publik, yang mengaitkannya kepada salah satu organisasi masyarakat, yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Adanya wacana itu sempat dibantah oleh GRIB Jaya secara resmi lewat Kuasa Hukumnya, Wilson Colling, yang disampaikan pada 28 Agustus 2026. Sehari setelah pernyataan itu dilontarkan ke publik, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, Zulfikar mengakui bahwa GRIB Jaya terlibat sebagai Pam Swakarsa untuk membantu pihak keamanan membubarkan massa aksi. Namun, ia membantah tudingan bahwa anggota GRIB Jaya melakukan kekerasan terhadap warga hingga tewas.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah merilis hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan terkait kekerasan terhadap Faturrohman dan Bambang Setiawan. Tercatat Polda telah melakukan dua kali siaran pers. Siaran pers pertama mengungkap dua wajah pelaku dengan metode sketsa wajah berdasarkan keterangan saksi dan analisis bukti digital, yang disampaikan pada 2 September 2026. Siaran Pers kedua mengungkap ketiga pelaku yang telah ditangkap dan dihadirkan langsung dengan menggunakan penutup wajah berwarna hitam, dengan inisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Selain menghadirkan ketiga pelaku, polisi juga membantah bahwa ketiga pelaku ini terlibat dengan organisasi kemasyarakatan tertentu.

Walaupun kedua institusi, baik GRIB Jaya maupun Polda Metro Jaya, telah menyampaikan bantahan serta hasil penyelidikan dan penyidikannya, namun masih banyak celah kosong yang tidak menjadi perhatian kedua institusi tersebut, seperti ketidaksesuaian jumlah pelaku yang ditangkap dengan banyaknya pelaku yang terlibat melakukan tindak kekerasan yang terekam dari dokumentasi publik, afiliasi pelaku kekerasan, bentuk-bentuk kekerasan, adanya dugaan keterlibatan aktor negara dalam kekerasan, hingga mobilisasi massa GRIB sebagai Pam Swakarsa dalam demonstrasi.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil kembali membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF) untuk melakukan penelusuran terkait aktor yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Bambang Setiawan dan Faturrohman, pola-pola yang terjadi saat tindakan kekerasan terhadap Faturrohman dan Bambang Setiawan berlangsung, menganalisis dan menemukan bentuk pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia dari peristiwa tersebut, serta memberikan rekomendasi kepada institusi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam konteks pemenuhan hak korban. Proses ini dilakukan sebagai bentuk pencarian fakta secara independen dengan mengedepankan kepentingan umum (public interest) dengan mendorong akuntabilitas bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab, baik aktor negara maupun aktor non-negara.

Laporan selengkapnya dapat diakses di tautan berikut: Laporan Investigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *