August 5, 2026

UNICORN778 Catatan Kritis Revisi Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Tahun 2026 Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online

0
sfafaf-png.webp.webp

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian HAM meluncurkan wacana untuk melakukan revisi terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Berdasarkan Draf yang beredar, revisi UU HAM memuat pengaturan mengenai fungsi dan wewenang Kementerian HAM, kelembagaan, fungsi dan tugas Lembaga Nasional HAM (LNHAM), pembela HAM hingga hak- hak kelompok disabilitas dan masyarakat adat. Proses perumusan RUU HAM di Kementerian HAM sendiri mendapat kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil, kelompok rentan hingga kelompok korban pelanggaran berat HAM karena prosesnya yang tidak partisipatif.

Untuk merespon hal tersebut, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyusun suatu catatan kritis guna memberikan evaluasi, kritik dan masukan kepada pemerintah. UU HAM telah berlaku selama 27 tahun. UU HAM bahkan disahkan sebelum norma HAM dimasukkan ke dalam UUD 1945 melalui proses amandemen. Selama 27 tahun Indonesia telah meratifikasi setidaknya delapan dari sembilan perjanjian internasional utama terkait HAM, bahkan membentuk Pengadilan HAM yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili Pelanggaran HAM yang berat yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan selengkapnya dapat diakses di tautan berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *