UNICORN778 Audiensi dan Diseminasi Hasil Catatan Kritis Hari Bhayangkara Polri 2026: Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online
Audiensi dan Diseminasi Hasil Catatan Kritis Hari Bhayangkara Polri 2026: Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI

Rabu, 5 Agustus 2026 Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan audiensi dan diseminasi Catatan Kritis Hari Bhayangkara Polri 2026 bersama dengan lembaga pengawas eksternal Polri yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang bertempat di Kantor Kompolnas RI, Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Audiensi dan diseminasi hasil Catatan Kritis Hari Bhayangkara Polri 2026 yang didasarkan pada pemantauan rutin KontraS atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh Polri dalam periode satu tahun yakni pada Juli – Juni setiap tahunnya, dihadiri oleh empat dari enam orang Komisioner Kompolnas yakni, Mohammad Choirul Anam, Gufron, Yusuf Warsyim, dan Ida Oetari Poernamasasi beserta dengan jajaran staf Kompolnas RI lainnya.
Audiensi dan diseminasi hasil catatan kritis berlangsung selama hampir dua jam yang diawali dengan paparan oleh Dimas Arya (Koordinator KontraS) terkait dengan hasil temuan serta analisis pola kekerasan yang terjadi berdasarkan data yang telah dikumpulkan sepanjang satu tahun terakhir (Juli 2025 – Juni 2026) di mana terdapat peningkatan intensitas kekerasan yang sangat signifikan dibuktikan dengan meningkatnya jumlah peristiwa yang berakibat peningkatan jumlah korban yang sangat signifikan pula.
KontraS mencatat bahwa setidaknya terdapat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri, hal tersebut berakibat pada 1.047 korban mengalami luka-luka, 4.631 orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang, bahkan terdapat 35 orang korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri. Selain itu, ditemukan juga bahwa lima provinsi dengan peristiwa terbanyak ternyata linear dengan tingginya angka kriminalitas di provinsi tersebut, hal tersebut mengindikasikan bahwa pentingnya ada langkah yang konkrit dan juga terukur dari Polri untuk dapat mengatasi kejahatan tanpa menggunakan kekuatan/kekerasan secara berlebihan.
Paparan temuan data dan juga analisis terhadap pola serangan tersebut ditanggapi secara bergiliran oleh para komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam dan Ghufron menanggapi paparan tersebut dengan menekankan pentingnya kolaborasi berupa support data yang dapat digunakan sebagai landasan dan juga pembanding data-data yang dimiliki oleh internal Kompolnas RI untuk dapat mengetahui di mana celah masih terjadinya tindak kekerasan dan pelanggaran. Sementara Yusuf Warsyim dan Ida Oetari berpandangan bahwa data yang telah dikumpulkan penting untuk ditransformasikan menjadi karya ilmiah yang komprehensif khususnya dengan berkolaborasi dengan akademisi agar dapat ditemukan identifikasi masalah yang tepat dan solusi serta rekomendasi yang visible untuk ditindaklanjuti.
KontraS pada kesempatan audiensi ini juga mendorong agar monitoring, evaluasi, dan koreksi internal institusi Polri baik itu melalui Kompolnas, Kapolri, juga Presiden sebagai pucuk pimpinan tertinggi dilakukan sesegera mungkin dengan mengacu pada dokumen hasil dari Komite Percepatan Reformasi Polri serta bahan-bahan lain dari masyarakat sipil lainnya. Hal tersebut didorong agar mendekati setahun momentum demonstrasi Agustus 2025, segala bentuk kritik, saran, dan rekomendasi yang telah dihasilkan untuk mendorong agenda reformasi sektor keamanan untuk institusi Polri dapat berjalan dan mencegah keberulangan peristiwa serupa di masa mendatang.
Kegiatan audiensi dan diseminasi Catatan Kritis Hari Bhayangkara Polri 2026 ditutup dengan pemberian bahan-bahan publikasi KontraS yang dapat mendukung kinerja perbaikan institusi Polri ke depannya, seperti “Lembar Fakta Penyusutan Ruang Kebebasan Sipil: Januari 2026”, “Lembar Fakta Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polri: Desember 2024”, “Riset Pengendalian Tak Terkendali: Evaluasi Terhadap Penggunaan Senjata Pengendali Massa oleh Polri: April 2025”.
Laporan KontraS mengenai Hari Bhayangkara dapat diakses di tautan berikut:
Download