UNICORN778 Aksi Solidaritas untuk Andrie Yunus: Serangan Air Keras Dibalas Impunitas, Terdakwa Dihukum Ringan, 16+ OTK Masih Bebas Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online
Aksi Solidaritas untuk Andrie Yunus: Serangan Air Keras Dibalas Impunitas, Terdakwa Dihukum Ringan, 16+ OTK Masih Bebas
Jakarta, 7 September 2026—KontraS bersama dengan jaringan masyarakat sipil mengadakan aksi solidaritas untuk Andrie Yunus menanggapi putusan pada tingkat banding dari Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta di Mahkamah Agung. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kritik terhadap proses peradilan yang belum mampu menjawab kebutuhan korban atas keadilan sekaligus mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat dalam serangan. Putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap perkara ini justru memberikan keringanan hukuman kepada dua terdakwa. Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mendapatkan pengurangan masa pidana. Keduanya juga tidak lagi dikenai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer sebagaimana putusan pada tingkat pertama.
Dalam aksi ini, tuntutan disampaikan kepada Mahkamah Agung selaku lembaga tertinggi dalam kekuasaan yudisial di Indonesia untuk mengungkap keseluruhan rangkaian serangan penyiraman air keras kepada Andrie, terutama mengingat adanya temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahwa terdapat setidaknya 16 orang tidak dikenal yang justru terlibat dalam operasi penyerangan ini. Tuntutan ini disampaikan dengan turut menampilkan potongan foto dari keenam belas orang tersebut dari rekaman CCTV saat peristiwa terjadi. Kritik dan tuntutan juga disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk mengevaluasi proses hukum kasus ini yang dilakukan melalui sistem peradilan militer yang minim transparansi dan rentan akan impunitas. Salah satu spanduk besar bertuliskan ‘Peradilan Militer Sesat dan Sarang Impunitas, Adili Seluruh Pelaku di Peradilan Sipil.’
Situasi impunitas terhadap institusi militer yang melakukan kekerasan, tidak hanya ditegaskan oleh TAUD selaku kuasa hukum Andrie, tetapi juga diamini oleh masyarakat sipil lainnya. Eka Annash, vokalis dari band The Brandals, menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus dan putusan pengadilannya justru memperkuat supremasi militer dalam ruang kehidupan sipil. Dalam tuntutannya, ia menyerukan “tidak untuk kekerasan, tidak untuk unsur militerisme menyusup ke ruang-ruang hidup kita.”
Solidaritas dari kalangan musisi untuk Andrie juga disampaikan oleh Cholil Mahmud, vokalis dari band Efek Rumah Kaca, dengan membawakan tiga lagu berjudul “Bersemi Sekebun,” “Sebelah Mataku,” dan “Mosi Tidak Percaya.” Solidaritas lainnya turut disampaikan oleh Lini Zurlia, Khalisa Khalid Alin, dan Alghiffari Aqsa.
Temuan mengenai 16 orang tersebut menjadi penting untuk ditindaklanjuti. Sebab, apabila proses hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, proses hukum sejatinya belum mengusut tuntas kasus ini dan justru melindungi pelaku. Pasalnya, masih ada pertanyaan mengenai siapa yang merencanakan serangan, siapa yang memberikan perintah, serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki posisi lebih tinggi dan turut terlibat di dalamnya. “Kami tim advokasi telah melakukan penyusuran, dan menemukan setidaknya ada 16 pelaku di lapangan. Padahal, ini institusi militer, seharusnya semakin mudah untuk diperiksa, apakah ada komando dari pihak yang memiliki jabatan lebih tinggi,” ujar Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta.
Sementara itu, Wakil Koordinator KontraS, Jane Rosalina, menyoroti bagaimana korban masih harus menghadapi luka dan trauma, sementara pihak yang berada di balik serangan belum sepenuhnya terungkap. Lebih lanjut, serangan tersebut tidak hanya berdampak pada Andrie sebagai korban, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kerja-kerja pembela HAM dan masyarakat sipil. “Ini dapat diduga sebagai bagian upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan fakta, menantang impunitas, mengkritik kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan hari ini,” tegas Jane.
Impunitas dan keengganan negara untuk mengungkap dan mengusut tuntas serangan terhadap Andrie Yunus kembali menjadi preseden atas dampak buruk dari militerisme—persoalan yang selama ini dengan tegas ditolak oleh Andrie melalui kerja-kerja advokasinya. Hidup Korban! Jangan Diam! Lawan!