October 22, 2026

UNICORN778 Sidang Perusakan Showroom Almas Tuban, Saksi Pelapor Ungkap Kronologi Kerusakan Peluang Terburuk Saat Bermain Slot Online

0

TUBAN,BANGSAONLINE.com – Perkara dugaan perusakan bangunan bekas Showroom Almas di Jalan Pahlawan memasuki tahap pemeriksaan saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Kamis (22/10/2026).

Terdakwa Wahyu Agus Samsudin, yang akrab disapa Udin, merupakan pemilik lama showroom tersebut.

Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dalam perkara dugaan penghancuran atau perusakan barang.

Dalam sidang lanjutan tersebut, dua saksi pelapor dan satu orang lainnya dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Yoyok Suhadi, salah satu saksi sekaligus pelapor, menyampaikan kronologi dugaan perusakan bangunan showroom yang kini menjadi miliknya setelah ia memenangkan lelang aset melalui BRI Tuban.

“Tadi saya ditanya hakim terkait kronologi perusakan dan apa saja yang dirusak oleh terdakwa,” ungkap Yoyok saat dikonfirmasi usai sidang.

Yoyok berharap persidangan perkara tersebut berjalan lancar dan terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika bangunan bekas Showroom Almas di Jalan Pahlawan diduga kembali diduduki oleh pemilik lama berinisial WAS pada Sabtu (18/4/2026). Padahal, bangunan tersebut telah dilelang melalui BRI pada 2025.

Yoyok Suhadi dinyatakan sebagai pemenang lelang dan kemudian menjadi pemilik sah berdasarkan proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum dugaan pendudukan kembali terjadi, bangunan bekas showroom tersebut telah dikosongkan oleh pihak berwenang pada 16 April 2026.

Namun, dua hari kemudian, pemilik lama diduga kembali masuk dan menduduki bangunan tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan perusakan gembok dan papan informasi yang sebelumnya dipasang oleh pihak berwenang.

Atas kejadian tersebut, Yoyok melaporkannya kepada pihak kepolisian. (coi/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *